Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

8/12/2025

Bawaslu Provinsi Lampung berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 untuk kategori instansi vertikal sebagai Badan Publik Informatif, pada acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin (8/12).

Bawaslu Provinsi Lampung berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 untuk kategori instansi vertikal sebagai Badan Publik Informatif, pada acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin (8/12). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu Lampung dalam menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.

Selain Bawaslu Provinsi, juga memperoleh penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pemilu, yaitu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat. Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Cukup Informatif.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan menjelaskan bahwa anugerah ini bertujuan mendorong badan publik meningkatkan semangat keterbukaan informasi guna membangun kepercayaan publik. “Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi. Ia mengungkapkan bahwa indeks keterbukaan masing-masing lembaga dianalisis langsung oleh Komisi Informasi Pusat. “Dengan kemajuan teknologi, akses informasi publik harus semakin mudah. Kami berharap badan publik yang informatif dapat mempertahankan nilainya, dan yang belum informatif agar terus berbenah,” ujarnya.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi kualitas keterbukaan instansi vertikal yang dinilai lebih maju. “Saya berharap semua OPD semakin terbuka. Kami belajar dari instansi vertikal dan perguruan tinggi yang tingkat keterbukaannya sangat baik. Semoga menjadi contoh bagi kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, gubernur menekankan pentingnya integrasi aplikasi digital antar-OPD hingga kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat pelayanan publik. “Mari kita bangun Lampung yang lebih terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi dorongan bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung. Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Qohar juga menyampaikan harapan agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Lampung terus memperkuat tata kelola informasi publik. “Kami akan terus mendorong satuan kerja di daerah untuk berinovasi, mempercepat layanan, serta memastikan seluruh informasi publik tersedia dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

8/12/2025
8/12/2025