Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1//HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratura
Tubaba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat Guna memastikan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara berjalan sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Workshop Pelatihan Tin
Tubaba-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bawaslu Tubaba meraih penghargaan sebagai Lembaga Informatif dari Bawaslu Republik Indonesia.