Bawaslu Tubaba Raih Anugerah Keterbukaan Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025: Ditetapkan Sebagai Badan Publik Informatif
|
Bandar Lampung, 8 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mengukir prestasi gemilang di penghujung tahun dengan meraih penghargaan prestisius di bidang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di Balai Keratun Bandar Lampung, Bawaslu Tubaba resmi dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non-Struktural Provinsi/Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, S.H., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini.
"Penghargaan ini adalah wujud komitmen nyata seluruh jajaran Bawaslu Tubaba dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kami percaya bahwa keterbukaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan pengawasan pemilu yang berintegritas," ujarnya.
Penetapan sebagai Badan Publik Informatif ini melalui serangkaian proses penilaian yang ketat, meliputi:
1. Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) secara daring.
2. Presentasi dan Uji Publik mengenai inovasi dan strategi pelayanan informasi.
3. Visitasi untuk meninjau langsung implementasi standar layanan informasi di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tubaba.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tubaba, Kadarsyah, S.Kom., menambahkan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh masyarakat Tubaba.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan PPID, memastikan setiap informasi publik terkait pengawasan pemilu mudah diakses, akurat, dan tepat waktu. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk kami agar terus berinovasi," katanya.
Prestasi ini tidak hanya sebatas pengakuan, tetapi juga berdampak langsung pada upaya penguatan pengawasan pemilu di Tubaba.
Dengan status Badan Publik Informatif, Bawaslu Tubaba berharap dapat Meningkatkan Partisipasi Publik dalam pengawasan melalui penyediaan informasi yang transparan, Memperkuat Akuntabilitas kinerja lembaga kepada masyarakat dan Meminimalkan potensi sengketa informasi dengan proaktif menyediakan data dan dokumen.
Bawaslu Tubaba berkomitmen untuk mempertahankan dan terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T.,M.M., Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag.,M.H.,C.Med., Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T.,M.M., Pangdam XXI Raden Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos.,M.Si. dan jajaran Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.
Foto: Humas Bawaslu Tubaba
Editor: Dedi