Bawaslu Tubaba Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Tulang Bawang Barat, 30 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat, bertempat di Aula KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan data pemilih tetap terpelihara dan diperbarui berdasarkan perubahan data kependudukan serta informasi yang diterima oleh penyelenggara pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kadarsah, S.Kom., serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keikutsertaan Bawaslu Tubaba dalam rapat pleno merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tahapan PDPB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berkualitas.
Agus Tomi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih tetap terjaga.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan proses yang harus dilakukan secara cermat dan berkesinambungan. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus Tomi.
Menurutnya, kualitas data pemilih tidak hanya ditentukan oleh proses administrasi penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Masyarakat dapat berperan dengan memastikan data dirinya tercatat secara benar serta menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih.
“Partisipasi masyarakat juga penting dalam proses ini. Apabila terdapat perubahan data atau kondisi yang berkaitan dengan status pemilih, masyarakat dapat menyampaikannya kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan mekanisme yang tersedia,” lanjutnya.
Bawaslu Tubaba akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB melalui berbagai langkah pengawasan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Melalui sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghasilkan data yang semakin akurat serta berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Foto : Humas Bawaslu Tubaba
Editor : Dedi