Edukasi Demokrasi: Bawaslu Tulang Bawang Barat Tegaskan Perbedaan Peran KPU dan Bawaslu dalam Pemilu
|
TULANG BAWANG BARAT, 26 Juli 2026 — Dalam upaya meningkatkan literasi politik dan pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat memberikan edukasi publik mengenai perbedaan tugas dan fungsi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., menyampaikan pentingnya masyarakat memahami pembagian peran di antara lembaga penyelenggara Pemilu agar proses penegakan demokrasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Secara sederhana, KPU bertindak sebagai penyelenggara teknis Pemilu, sementara Bawaslu bertugas mengawasi seluruh jalannya tahapan tersebut. Keduanya merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," tegas Agus Tomi.
Berikut adalah rincian perbedaan fungsi dan tanggung jawab utama kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut:
KPU (Komisi Pemilihan Umum) KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas merencanakan, mengatur, dan melaksanakan seluruh tahapan teknis Pemilu. Tanggung jawab KPU meliputi pemutakhiran data pemilih, pendaftaran peserta Pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Bawaslu bertugas melakukan pengawasan melekat pada seluruh tahapan yang dijalankan KPU. Selain itu, Bawaslu berwenang mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, mengawasi netralitas aparatur sipil dan pejabat publik, serta mencegah praktik politik uang (money politics) dan potensi kecurangan lainnya.
Meskipun memiliki ranah tugas yang berbeda, sinergi antara KPU sebagai pelaksana dan Bawaslu sebagai pengawas menjadi kunci utama keberhasilan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Bawaslu Tulang Bawang Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan partisipatif, sehingga seluruh proses Pemilu dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Foto : Warsito
Editor : Dedi