Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Dalam Kantor Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026

06/01/2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.

Candra Mukti — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (6/1/2026).

 

Rapat tersebut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat beserta jajaran sekretariat. RDK ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pengawasan pemilu agar pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam rapat ini dibahas berbagai agenda strategis, mulai dari perencanaan program pengawasan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan administrasi dan anggaran. Penyusunan rencana kerja ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu serta meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Melalui kegiatan RDK ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja lembaga dalam rangka mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Foto: Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat

Editor: Dedi

6/1/2026

 

6/1/2026