Bawaslu Tubaba Gelar RDK Bahas Pengelolaan dan Penataan Kearsipan
|
Tulang Bawang Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Selasa, 21 April 2026.
Rapat tersebut mengangkat agenda pembahasan pengelolaan dan penataan kearsipan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi di lingkungan Bawaslu Tubaba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan sistem kearsipan yang rapi, tertata, dan mudah diakses oleh seluruh jajaran.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna mendukung efektivitas kerja dan akuntabilitas lembaga.
Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
“Melalui rapat ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas kerja serta pelayanan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan modern,” Ujarnya.
Dengan dilaksanakannya RDK ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Tubaba dapat semakin tertib dalam pengelolaan arsip, sehingga mendukung kinerja lembaga yang lebih optimal dan berintegritas.