Lompat ke isi utama
Berita
humas
Dengan hormat disampaikan, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
humas
– Tubaba, – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., MH bersama Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos dan Anggota Sukirman Hadi, S.H, Holdin HS, S.H.I melakukan koordinasi terkait
humas
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat (Tubaba) terima Hibah Kendaraan roda 2 sebanyak 4 unit yang diserahkan langsung oleh Zaidirina, S.E.,M.Si Pj. Bupati kabupaten Tubaba bertempat di Kantor Bawaslu Tubaba, Rabu (5/10/2022).
humas
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Barat (Tubaba) terima Hibah Kendaraan roda 2 sebanyak 4 unit yang diserahkan langsung oleh Zaidirina, S.E.,M.Si Pj. Bupati kabupaten Tubaba bertempat di Kantor Bawaslu Tubaba, Rabu (5/10/2022).
humas
PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN PANWASCAMDownload