Lompat ke isi utama

Berita

Terima Surat dari KPU, Bawaslu Tubaba Bersiap Lakukan Sinkronisasi Data PDPB Triwulan II Tahun 2026

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Surat tersebut berisi rencana KPU Tubaba untuk melakukan koordinasi mendalam sekaligus audiensi resmi dengan jajaran Bawaslu Tubaba.

Tulang Bawang Barat, 29 Mei 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Surat tersebut berisi rencana KPU Tubaba untuk melakukan koordinasi mendalam sekaligus audiensi resmi dengan jajaran Bawaslu Tubaba.

 

Agenda utama yang diusulkan dalam pertemuan tersebut adalah silaturahmi kelembagaan serta sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan (TW) II Tahun 2026.

 

Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, S.H., menyambut baik dan siap menindaklanjuti rencana koordinasi ini. Langkah sinkronisasi data dinilai sangat krusial guna memastikan validitas, keakuratan, dan kemutakhiran data pemilih secara berkala di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, meskipun saat ini sedang berada di luar tahapan pemilu krusial.

 

"Kami telah menerima surat dari rekan-rekan KPU Tubaba. Pertemuan ini nantinya akan menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, mencocokkan data, dan memastikan bahwa hak pilih masyarakat Tubaba tetap terjaga dengan baik melalui instrumen PDPB Triwulan II ini," ujar Ketua Bawaslu Tubaba.

 

Kerja sama yang erat antara Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai penyelenggara teknis merupakan kunci utama dalam melahirkan data pemilih yang berkualitas dan berintegritas. Melalui audiensi dan koordinasi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan profesionalitas demi terwujudnya pilar demokrasi yang kuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penulis dan Editor: Dedi