Sinergitas Sentra Gakkumdu Bawaslu Hadiri Rakor Pemantapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan 2024
|
Anggota Bawaslu Cecep Ramdani, S.Sos.,M.I.P beserta Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat di dampingi staf menghadiri Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada tahun 2024. Pada kegiatan ini Cecep ramdani, S.Sos.,M.I.P menyampaikan kegiatan ini bertujuan agar terciptanya sinergitas personel penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Sentra Gakkumdu merupakan kerja sama tiga lembaga negara. Yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum. “Sentra Gakkumdu menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu, sehingga dibutuhkan sinergitas dari seluruh personel dalam mendukung proses penegakannya agar pemilu dapat berlangsung secara aman, damai, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kegiatan yang di selenggarakan pada tanggal 8 s.d 10 Agustus 2024 yang bertempat di Radisson Hotel Bandar Lampung ini dihadiri oleh berbagai pihak penting dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian, serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, PJ Gubernur Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Provinsi Lampung, dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Lampung.
Penulis dan Editor : Jefta
Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat