Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Lampung Lakukan Monev Ke Gakkumdu Tubaba.

Tubaba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - dalam rangka persiapan dan kesiapan Gakkumdu menghadapi Pemilu serentak 2024, Bawaslu Tubaba menerima Supervisi dan Monitoring sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Gakkumdu Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara 3 (tiga) unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, serta kesiapan internal Gakkumdu Tulang Bawang Barat dalam menghadapi tahapan Pemilu yang telah berlangsung. Rabu, (27/09/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Kohar menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dan monitoring  Sentra Gakkumdu ini dalam rangka pemantapan kesiapan jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pada penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Kordiv Kehumasan Bawaslu Provinsi Lampung tersebut meminta agar sentra Gakkumdu Tulang Bawang Barat dapat meningkatkan sinergitas antar 3 (tiga) unsur lembaga baik Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan."Tingkatkan sinergitas antar lembaga, dengan tujuan menyamakan persepsi agar kedepannya memudahkan kerja-kerja penanganan pelanggaran pada Pemilu serentak tahun 2024".ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H. menyampaikan, menurutnya Sentra Gakkumdu yang teridiri dan 3 (tiga) unsur kelembagaan ini harus bisa membangun komunikasi yang baik dan solidaritas yang tinggi agar penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat diselesaikan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi setiap orang yakni pengadu dan teradu. Ucapnya

Ketua Bawaslu Tubaba juga berharap Sinergitas Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan nantinya dapat menghasilkan Pemilu yg demokratis dan berkualitas di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hal senada diungkapkan  oleh Anggota Bawaslu Tubaba Cecep Ramdani, S.Sos., M.IP selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Menurutnya, langkah koordinasi ini harus terus menerus dibangun dalam menyatukan satu persepsi terhadap penanganan perkara. “Saya berharap, nantinya persiapan dan langkah koordinasi lebih memantapkan guna melaksanakan tugas dan kewenangan menangani tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024 di Bawaslu Tubaba. Tutupnya.


Tag
Tak Berkategori