Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Penyelenggara Adhoc Memenuhi Syarat Peraturan Perundang-Undangan, Bawaslu Tubaba Awasi Pelaksanaan Tes CAT Calon Anggota PPK

Proses CAT Calon Anggota PPK

Pengawasan Melekat Proses CAT Calon Anggota PPK

Tubaba -  Anggota Bawaslu kabupaten Tulang Bawang Barat Kadarsyah, S.Kom serta koordinator sekretariat Darsani, S.E. dan staf Bawaslu kabupaten Tulang Bawang Barat Juanda Hadi Saputra, Mandra Sanova Putra, dan Andi Setiawan, melakukan pengawasan Pelaksanaan Tes Tertulis (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024. Senin,(6/5/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 1 Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat diikuti oleh calon PPK dari 9 (sembilan) kecamatan dan terbagi atas 2 (dua) sesi sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 WIB diikuti oleh 3 (tiga) kecamatan Tulang Bawang Tengah, kecamatan Tulang Bawang Udik dan kecamatan Tumijajar. Sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB yang diikuti oleh 6 (enam) kecamatan Pagar Dewa, kecamatan Gunung Terang, Kecamatan Lambu Kibang, kecamatan Batu Putih, kecamatan Gunung Agung, dan kecamatan Way Kenanga.

Berdasarkan hasil pengawasan pendaftar PPK Berjumlah 128 orang. Sesi tes CAT pertama diikuti oleh 66 (enam puluh enam) pendaftar dan tidak hadir 9 (sembilan) orang. Sesi kedua diikuti oleh  62 (enam puluh dua) pendaftar dan tidak hadir 7 (tujuh) orang.

Sementara, Kadarsyah menyampaikan kami melakukan pengawasan untuk memastikan KPU benar-benar melakukan perekrutan penyelenggara Adhoc ditingkat PPK, PPS dan KPPS adalah orang-orang yang memenuhi syarat sebagai penyelenggara Pemilu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tulang Bawang Barat serentak Tahun 2024.

Penulis : Juanda Hadi Saputra