Pastikan Kenetralan ASN, Bawaslu adakan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa
|
Tulang Bawang Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa dan ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu upaya pencegahan Netralitas terutama bagi Kepala Desan dan ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Selain itu juga beliau menegaskan pentingnya bagi peserta terundang untuk sadar akan aturan untuk tidak berpihak kepada Pasangan Calon dan mengerti akan bahaya sorotan media sosial.
"Setelah melakukan pencegahan dan sosialisasi ada point berikutnya bahwa Bawaslu selalu melakukan pengawasan. Kepada Bapak/Ibu jangan melek media sosial, jangan membuat putusan dan keputusan, mendukung dan tidak mendukung salah satu pasangan calon" kata Gistiawan dalam sambutannya.
"Jajaran kami sampai hari ini dan besok akan dibentuk per TPS semua di Sekretariat panwascam, semua di rumah-rumah pengawas desa sudah dibuka posko pengaduan. Kemudian sebentar lagi PTPS akan terbentuk dan mengawasi ruang lingkup TPS" tambahnya.
Terakhir Gistiawan juga mengingatkan tentang norma yang berlaku apabila ditemukan adanya laporan serta administratifbbaik formul maupun material.
"Yang terakhir yaitu penindakan terkait pelanggaran norma 70 dan 71 apabila ditemukan baik temuan maupun laporan terkait. saya hanya ingin menegaskan bahwa Bawaslu itu hanya administratif, dia hanya memastikan terpenuhnya syarat formil dan syarat materialnya. Untuk penanganannya Bawaslu menghantarkan kepada sentra penegakan hukum terpadu" tutupnya.
Penulis dan Editor : Jefta
Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat