Optimalkan Fungsi Kehumasan, Bawaslu Tubaba Kirimkan Staf Untuk Menjadi Peserta Rakor Kehumasan Di Makasar.
|
Tubaba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Fungsi kehumasan sangat membantu dalam mengkomunikasikan dan mempublikasikan setiap program dan kegiatan ke publik. Bawaslu Tubaba kirimkan staf divisi kehumasan untuk dapat mengikuti sekaligus menjadi peserta pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema "Manajemen Kompetensi Kehumasan Dalam Meningkatkan Citra Positif Lembaga" pada tanggal 15 - 16 November si Hotel Claro Makasar, Sulawesi Selatan.
Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawasi Selatan Dr. H. L Arumahi, M.H sekaligus membuka acara rapat koordinasi nasional kehumasan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengatakan setiap lembaga dibutuhkan peranan kehumasan, apalagi lembaga sebagai badan publik.
"Kita juga harus mengerti bagaimana cara membangun citra lembaga dengan baik, tentunya kita harus mrmiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, dengan adanya pelatihan kehumasan ini diharapkan dapat membantu kinerja kehumasan di setiap Kabupaten/Kota agar citra Bawaslu di Kabupaten/Kota menjadi lebih baik" ucap Arumahi.
Selanjutnya, penyampaian oleh Anggota Bawaslu RI yang diwakili oleh Staf Ahli Kehumasan Bawaslu RI Lamlam Masrofah menyampaikan bahwa Kehumasan merupakan garda terdepan untuk membuat citra lembaga baik di masyarakat dan juga pentingnya kerja-kerja kehumasan dalam mempublikasikan setiap kegiatan-kegiatan Bawaslu dalam rangka keterbukaan informasi publik, “masyarakat harus tahu apa yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu kedepannya, agar maayarakat bisa melihat secara gamblang akan semua kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu sehingga citra lembaga kita bisa dipandang baik oleh masyarakat". Ujarnya
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilaksanakan tanggal 15 - 16 November 2022 dan diikuti oleh 12 Bawaslu Provinsi dan 126 Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.