Lakukan Penguatan saat Pengawasan DPTb, Bawaslu Tubaba Supervisi Ke Panwaslu Kecamatan.
|
Tubaba, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) merupakan tahapan yang krusial. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Tubaba Kadarsyah saat melaksanakan supervisi dan monitoring Pengawasan Tahapan DPTb dan DPK di Kantor Panwaslu Kecamatan Gunung Agung, Rabu (11/10/2023).
Kordiv Pencegahan ini juga menekankan kepada jajaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan dan PKD untuk selalu membangun dan memperkuat komunikasi dan koordinasi.
“Saya meminta kepada kita semua untuk selalu perkuat dan bangun komunikasi serta koordinasi secara berjenjang terhadap setiap perkembangan yang terjadi dalam proses pengawasan yang kita lakukan” ujarnya.
Pengawas Pemilu harus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPTb dan DPK. Kalau ada permasalahan yang belum bisa terselesaikan di kecamatan atau desa, silahkan sampaikan permasalahan tersebut ke Bawaslu Kabupaten. Tutupnya