Kenali Sentra Gakkumdu, Bawaslu Tulang Bawang Barat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional dan Berkeadilan
|
Tulang Bawang Barat, 17 Juli 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat terus berupaya meningkatkan pemahaman publik mengenai mekanisme penegakan hukum dalam kontestasi demokrasi. Salah satu elemen vital yang memegang peranan krusial dalam menindak pelanggaran tindak pidana Pemilu adalah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Sentra Gakkumdu merupakan wadah koordinasi melekat yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga ini bersinergi secara terpadu untuk menangani setiap laporan maupun temuan dugaan tindak pidana Pemilu secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu adalah kunci utama untuk memastikan penegakan hukum tindak pidana Pemilu berjalan secara adil, terukur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Sentra Gakkumdu hadir sebagai wadah bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan agar proses penanganan tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara efisien, terkoordinasi, dan independen. Kehadiran tiga unsur ini memastikan setiap proses hukum dijalankan secara matang dan berkeadilan demi menjaga marwah demokrasi," ujar Agus Tomi.
Dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, Sentra Gakkumdu menjalankan sejumlah fungsi strategis, di antaranya:
- Koordinasi Terpadu: Menyamakan persepsi dan langkah hukum antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sejak tahap penerimaan laporan, pembahasan, hingga penyidikan dan penuntutan.
- Penanganan Profesional: Memproses dugaan tindak pidana Pemilu secara obyektif, tegas, dan berlandaskan pada bukti-bukti yang sah sesuai Peraturan Perundang-undangan.
- Kepastian Hukum: Memberikan rasa adil dan perlindungan hukum bagi seluruh peserta maupun pemilih dalam pelaksanaan kontestasi Pemilu.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi warga negara yang sadar hukum, aktif mengawasi lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu.
"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."
Foto : Warsito
Editor : Dedi