Lompat ke isi utama

Berita

Kenali LUBER JURDIL: 6 Asas Pemilu untuk Demokrasi yang Berkualitas

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami serta menegakkan asas LUBER JURDIL sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Tulang Bawang Barat — Dalam rangka mewujudkan proses demokrasi yang sehat, transparan, dan dapat dipercaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami serta menegakkan asas LUBER JURDIL sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Sabtu (1/8/26)

Asas LUBER JURDIL bukan sekadar slogan, melainkan prinsip konstitusional yang menjamin bahwa setiap suara masyarakat dihitung dan dihargai secara adil.

Bawaslu Tubaba menguraikan enam asas penting yang wajib dijaga bersama oleh penyelenggara, peserta pemilu, maupun pemilih:

  1. Langsung: Pemilih memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara dan sesuai dengan kehendak hati nuraninya sendiri.
  2. Umum: Setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat hukum memiliki hak untuk memilih tanpa diskriminasi suku, agama, ras, gender, maupun latar belakang sosial.
  3. Bebas: Setiap pemilih memiliki kebebasan menentukan pilihannya tanpa ada tekanan, paksaan, iming-iming, maupun ancaman dari pihak manapun.
  4. Rahasia: Pilihan politik pemilih dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diketahui oleh orang lain melalui mekanisme bilik suara yang aman.
  5. Jujur: Seluruh pihak yang terlibat—baik penyelenggara, peserta, pemilih, maupun pengawas—wajib bertindak jujur sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
  6. Adil: Setiap peserta pemilu dan pemilih mendapatkan perlakuan serta kesempatan yang setara tanpa ada keberpihakan dari pihak manapun.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, menegaskan bahwa penerapan asas LUBER JURDIL membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya penyelenggara pemilu.

"Asas LUBER JURDIL adalah ruh dari demokrasi yang berkualitas. Bawaslu Tubaba berkomitmen penuh untuk mengawal prinsip-prinsip ini di lapangan, namun pengawasan terbaik tetap datang dari partisipasi aktif masyarakat. Jika asas ini terjaga, maka kepemimpinan yang lahir pun akan memiliki legitimasi yang kuat," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tubaba Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas menambahkan pentingnya menolak segala bentuk praktik kecurangan yang mencederai asas Pemilu.

"Mari kita cegah segala bentuk politik uang, intimidasi, dan manipulasi data. Mari bersama-sama mengawal Pemilu yang Luber Jurdil dan berpartisipasi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini," pungkasnya.

Bawaslu Tubaba mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang mencederai asas LUBER JURDIL ke sekretariat Bawaslu Tubaba atau Panwaslu Kecamatan terdekat.

.

 

.

Foto : Warsito

Editor : Dedi