Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi Tanpa Henti, Bawaslu Tubaba Tegaskan 8 Tugas Utama di Masa Non-Tahapan

.

Kendati tidak sedang berada dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat dipastikan tetap hadir dan bekerja aktif mengawal kualitas demokrasi di wilayah Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

Tulang Bawang Barat, 5 Agustus 2026 – Kendati tidak sedang berada dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat dipastikan tetap hadir dan bekerja aktif mengawal kualitas demokrasi di wilayah Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., menegaskan bahwa tugas pengawasan pemilu bukanlah kerja momentum atau insidental yang hanya ada menjelang hari pemungutan suara. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi fase krusial dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan kesadaran politik masyarakat.

"Bawaslu hadir setiap waktu, bukan hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Di masa non-tahapan ini, kami terus bekerja untuk menjaga demokrasi serta memastikan fungsi pengawasan pemilu tetap berjalan secara berkesinambungan," tegas Agus Tomi.

Lebih lanjut, Agus Tomi memaparkan 8 (delapan) tugas dan fokus utama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat di masa non-tahapan:

  1. Pencegahan Pelanggaran: Menyusun pemetaan potensi kerawanan serta merumuskan langkah mitigasi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum pemilu sejak awal.
  2. Pengawasan Partisipatif: Mengajak serta mengedukasi masyarakat, pemilih pemula, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi.
  3. Peningkatan Kapasitas: Mengasah keterampilan, pengetahuan, serta profesionalisme jajaran SDM pengawas di seluruh tingkatan melalui pelatihan internal berkala.
  4. Penguatan Kelembagaan: Mempererat kolaborasi dan koordinasi harmonis antarlembaga bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda, TNI/Polri, serta instansi terkait.
  5. Pengkajian dan Penelitian: Melakukan riset komprehensif terkait dinamika hukum, isu netralitas, dan evaluasi penanganan pelanggaran sebagai bahan usulan perbaikan regulasi.
  6. Evaluasi serta Penyusunan Rekomendasi: Menganalisis pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelumnya guna menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan kualitas penyelenggaraan mendatang.
  7. Penanganan Potensi Pelanggaran: Melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum pemilu di luar masa kampanye atau tahapan resmi.
  8. Dokumentasi dan Informasi: Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta keterbukaan informasi publik secara transparan kepada masyarakat.

"Kami berharap kerja-kerja pengawasan di masa jeda ini dapat bermuara pada terciptanya iklim politik yang aman, sejuk, dan bermartabat, sehingga saat tahapan pemilu resmi dimulai kembali, seluruh elemen daerah siap mengawal demokrasi dengan jujur dan adil," tambah Agus Tomi.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, memberikan masukan, serta aktif menjaga ruang publik agar tetap kondusif demi kemajuan daerah.

Foto : Warsito 

Editor : Dedi