Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tulang Bawang Barat Lakukan Uji Petik PDPB di Tiga Tiyuh

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak ke lapangan untuk melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Tubaba, 6 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak ke lapangan untuk melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Tulang Bawang Udik, menyasar tiga wilayah tiyuh (desa), yaitu Tiyuh Karta Raharja, Tiyuh Karta Raya, dan Tiyuh Karta.

Pengawasan melekat ini ditujukan sebagai langkah preventif untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. Fokus utama dalam uji petik kali ini adalah melakukan penyisiran terhadap data warga masyarakat yang telah meninggal dunia, namun disinyalir masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Melalui metode uji petik langsung secara door-to-door di lapangan, tim pengawas Bawaslu Tubaba melakukan pencocokan dan penelitian data bersama pihak pemerintah tiyuh serta tokoh masyarakat setempat. Langkah taktis ini diambil guna meminimalisir potensi ketidaksesuaian atau anomali data pemilih yang sering memicu persoalan pada hari pemungutan suara.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam menjaga kualitas data pemilih serta melindungi hak konstitusional masyarakat pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Anngota Bawaslu Tubaba, Kadarsyah, menegaskan bahwa kebersihan data pemilih merupakan elemen krusial yang tidak boleh diabaikan. Jika data hulu tidak valid, maka potensi kerawanan pada tahapan pemilu berikutnya akan semakin tinggi.

"Data pemilih yang valid dan akurat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Dari hasil uji petik ini, Bawaslu Tubaba akan menyusun daftar saran perbaikan administratif untuk kemudian direkomendasikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar segera dilakukan pembersihan data pemilih secara berkala.

 

.

 

.

 

.

Penulis dan Editor: Dedi

Foto: Humas Bawaslu Tubaba