Dorong Keterbukaan Informasi, Bawaslu Tubaba Sosialisasikan Pedoman Kebijakan Inklusif Lewat Layanan JDIH
|
TUBABA, 23 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik dan literasi hukum bagi masyarakat. Salah satu wujud kemudahan tersebut dihadirkan melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu, yang kini mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum dan dokumen kelembagaan.
Melalui portal resmi JDIH, Bawaslu Tubaba turut mensosialisasikan penerbitan aturan terbaru, yakni Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggara Kebijakan Inklusif. Dokumen ini menjadi panduan penting dalam memastikan seluruh tahapan dan pengawasan pemilu memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., menyampaikan bahwa ketersediaan produk hukum yang mudah diakses merupakan bagian penting dari transparansi publik dan pemenuhan hak informasi warga negara.
"Kehadiran layanan JDIH Bawaslu adalah komitmen kami untuk menghadirkan keterbukaan informasi hukum yang cepat, akurat, dan transparan. Terlebih dengan diterbitkannya SK Ketua Bawaslu Nomor 75 Tahun 2026 ini, kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan pelaksanaan demokrasi di lapangan benar-benar berjalan secara inklusif dan merangkul seluruh lapisan masyarakat," ujar Agus Tomi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat, akademisi, maupun pegiat pemilu kini dapat mengunduh serta mempelajari seluruh dokumen kebijakan resmi Bawaslu cukup dengan mengakses laman jdih.bawaslu.go.id atau memindai QR Code yang tertera pada unggahan resmi Bawaslu.
"Mari kita tingkatkan literasi hukum dan keterbukaan informasi secara bersama-sama. Pemahaman regulasi yang baik dari masyarakat adalah modal utama dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang adil, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Tulang Bawang Barat," tutupnya.
Foto : Warsito
Editor : Dedi