Lompat ke isi utama

Berita

Cegah terjadinya Pelanggaran pada Pilkada, Bawaslu Tubaba selenggerakan Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi

.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani, S.Sos.,M.I.P berikan sambutan pada Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi di Wisma Asri (06-07/09)

Tulang Bawang Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat menyelanggarakan Rakernis Penanganan Pelanggaran Administrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Cecep Ramdani, S.Sos.,M.I.P menyampaikan sambutan nya terkait hal-hal mengenai proyek pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Administrasi jelang Pilkada tahun 2024.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka melaksanakan giat terkait dengan Penanganan Pelanggaran Administrasi yang tentunya kegiatan ini sangat diperlukan dan menjadi perhatian Bawaslu bagaimana menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk teman-teman Panwaslu dalam proyek pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Administrasi" ujarnya.

Ditempat yang sama beliau juga mengintruksikan kepada Panwascam untuk terus berdiskusi dan saling tukar pikiran terhadap Penanganan Pelanggaran.

"Tahapan terakhir di KPU terkait dengan selesainya pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon pertanggal kemarin sudah ditutup. Tentu kita dari Pengawas Pemilu dan kami dari Bawaslu Kabupaten khususnya ingin memastikan bahwa sebetulnya teman-teman Panwascam ini kan tidak baru semua. Maka dari itu, antara yang baru dan yang lama harus sering-sering melakukan diskusi bagaimana pola alur Penanganan Pelanggaran jangan sampai nanti kebingungan" sambungnya.

Selain itu beliau juga menyampaikan tentang keyakinan terhadap kinerja Pengawasan temen-teman Panwascam dalam pemilihan umum dari tahun ke tahun.

"Hampir 80% ini sudah exspert semua Pengawas Pemilu dari tahun ke tahun. Tentu saya meyakini juga mungkin ada hal-hal yang baru terkait bagaimana proses Penanganan Pelanggaran Administrasi khususnya dalam Tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Karena kita akan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan secara serentak Tanggal 27 November nanti" tambahnya.

Terakhir pada sambutan nya Anggota Bawaslu Tulang Bawang Barat ini menegaskan perihal menangani dugaan Penanganan Pelanggaran Administrasi pada Pemilihan Serentak tahun 2024 ini.

"Saya tidak ingin lagi mendengar setelah pulang dari sini teman-teman masih bingung bagaimana cara menangani terkait dengan adanya dugaan Pelanggaran Administrasi. Makanya hari ini kita menghadirkan narasumber-narasumber dari Akademisi yang memang notabane-nya pernah menjadi Anggota Bawaslu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dengan pengalaman-pengalaman itu saya berharap Ilmu yang sudah didapatkan oleh Para Narasumber ini bisa ditularkan ke kita. Sehingga Outputnya untuk kegiatan ini apa yang menjadi tugas kita nanti atau kewenangan yang ada di Panwaslu Kecamatan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya" tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Narasumber Hermansyah, S.H.I.,M.H (Praktisi Hukum), Rozali Umat, S.H.,M.H (Praktisi Hukum), Yahnu Wiguni Sanyoto, S.I.P.,M.I.P (Akademisi) serta Panwaslu dan peserta terundang lainnya.

Penulis dan Editor : Jefta

Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat