Cegah Kecurangan, Laporkan Pelanggaran! TIYUH PENGAWASAN PARTISIPATIF | Bawaslu Tulang Bawang Barat
|
Tulang Bawang Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat mendeklarasikan "TIYUH PENGAWASAN PARTISIPATIF" di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, S.IP menjelaskan Tiyuh Pengawasan Partisipatif ini merupakan komitmen Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Deklarasi ini merupakan komitmen Bawaslu bersama masyarakat dengan melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah, tentunya kita semua penyelnggara dan masyarakat sebagai pemilih pada Pilkada di Tulang Bawang Barat dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani, jangan terpengaruh politik uang maupun politik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)”, Jelas Suheri saat membuka Kegiatan Tiyuh Pengawasan Partisipatif di Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kamis (04/07).
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H, mengatakan bahwa penetapan Tiyuh Partisipatif di Kecamatan Tulang Bawang Udik merupakan bentuk komitmen Bawaslu bersama-sama dengan masyarakat untuk memastikan pesta demokrasi khususnya Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 dapat berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
“Penetapan Kecamatan Tulang Bawang Udik sebagai Tiyuh Partisipatif ini adalah komitmen Bawaslu untuk mengajak bersama masyarakat jelang menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak agar berjalan sesuai dengan ketentuan demokrasi yang berlaku. Tentunya kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin sebagai kali ke 4 (empat) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dimana sebelumnya diadakan di Tiyuh Toto Katon, Candra Jaya, Daya Asri, dan Kagungan Ratu,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, Tiyuh yang sudah ditetapkan ini dapat menjadi Tiyuh percontohan bagi Tiyuh lainnya dan berharap masyarakat Tiyuh aktif berpartisipasi mengawasi setiap tahapan proses pemilihan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran. "Laporkan segala bentuk pelanggaran, jangan sungkan-sungkan dan ragu, kami akan memproses semua aduan pelanggaran". tegasnya.
Kemudian ia berpesan kepada masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat melaporkan langsung ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat dari tingkatan paling bawah hingga atas.
Lebih lanjut ia berharap kepada masyarakat deklarasi Tiyuh Pengawasan Partisipatif ini dapat menjadi semangat dan pemicu serta pengaruh positif bagi Tiyuh lain.
Penulis dan Editor : Jefta
Photo : Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat