Bawaslu Tulang Bawang Barat Ikuti Evaluasi Daring Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Tubaba – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengikuti rapat pembahasan evaluasi atas pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring (online), Selasa (19/5/26).
Meskipun berlangsung melalui ruang virtual, agenda ini tetap berjalan khidmat dan interaktif. Keikutsertaan Bawaslu Tubaba dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen kuat lembaga dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penting tersebut diikuti langsung secara komprehensif oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Tubaba.
Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, S.H., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi telekonferensi ini sama sekali tidak mengurangi esensi dan ketelitian dalam melakukan penataan serta pelaporan sisa penggunaan dana hibah pasca-Pilkada.
“Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada dapat berjalan tertib administrasi serta mendukung penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Rapat daring ini memfokuskan pembahasan pada pencocokan data realisasi anggaran, penyusunan berkas laporan akhir, serta memastikan kepatuhan administrasi terhadap regulasi keuangan negara.
Melalui hasil evaluasi ini, Bawaslu Tubaba optimis seluruh pelaporan keuangan terkait Pilkada 2024 dapat diselesaikan dengan predikat bersih dan mempertahankan standar tata kelola kelembagaan yang tepercaya di mata publik.
Penulis dan Editor: Dedi
Foto: Warsito