Bawaslu Tubaba selenggarakan Rakernis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan pada Pemilhan 2024
|
Tulang Bawang Barat - “ Rakernis ini merupakan simulasi bagaimana pengawas pemilu menyelesaikan sengketa pada pemilihan serentak Tahun 2024 dengan tujuan kita bersama untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa pada Pemilukada Serentak Tahun 2024 dan Hal ini penting mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah berjalan ”, kata Cecep Ramdani dalam sambutannya pada Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawanh Barat Tahun 2024.
Cecep juga menambahkan kegiatan ini dilakukan supaya teman-teman di divisi penyelesaian sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini juga menjadi perhatian penting karena gelaran tahapan pemilihan kepala daerah 2024 sudah berjalan dan telah masuk pada tahapan Kampanye.
“Tentunya dalam Rakernis ini dapat dijadikan ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Perlu kita juga ketahui bahwa Dalam Tupoksi kita Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat kontruksi putusan, materi pokok putusan, jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nantinya” tambah anggota Bawaslu sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu.
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Panwaslu, Koordinator Divisi PPPS dan Staf PPPS se-Kecamatan Tulang Bawang Barat.
Penulis dan Editor : Jefta
Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat