Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tubaba Menjadi Peserta Bimtek Persidangan Dan Penyusunan Putusan.

Tubaba-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Sukirman Hadi, S.H.,M.H dan Staff Mandra Sanova Putra, S.Hi, Juanda Hadi Saputra, S.Pd menghadiri acara sekaligus menjadi peserta pada kegiatan Bimbingan Teknis Persidangan Dan Penyusunan Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Emersia Bandar Lampung yang akan berlangsung tanggal 13 s.d 15 November 2022.

Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar S.H.,M.H dan Anggota Suheri, S.IP, Imam Bukhori, S.H., Hermansyah, S.HI.,M.H, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, serta koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Acara dibuka langsung oleh Iskardo, dalam arahannya harus ada dua hasil dari kegiatan Bimbingan Teknis ini. "Pertama, Bawaslu kabupaten/Kota harus bisa melakukan penyusunan Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan kedua, harus bisa membuat Putusan Sengketa Pemilu" Ujar Iskardo

Selain itu, Bapak/Ibu sebagai Pengawas Pemilu tingkat kabupaten/kota berkewajiban melakukan pengawasan perekrutan PPK dan PPS dan pengawasan terhadap putusan Bawaslu RI terkait adanya lima partai politik yang harus di verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan tingkat Kabupaten/Kota.

"Harapan saya kita semua Update aturan yang ada seperti Surat Edaran, Petunjuk Teknis, Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu sendiri. Dan pasukan kita dioptimalkan dalam melakukan pengawasan verifikasi partai Politik" lanjut Iskardo.

Mengetahui jadwal semakin padat, Iskardo meminta seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota tetap semangat, jaga soliditas dan jaga kesehatan." Harapnya

Tag
PUBLIKASI