Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tubaba hadiri Sosialisasi Pengelolaan Dana Hibah pada Pilkada 2024

.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Agus Tomi, S.H didampingi Koordinator Sekretariat, BPP Hibah dan Staf menghadiri Sosialiasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

Tulang Bawang Barat - Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Agus Tomi, S.H didampingi oleh Koordinator Sekretariat dan BPP Hibah serta staf Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Bawaslu Nomor : 272/HK.01.00/K1/08/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota dan Rerfreshment Penatausahaan Dana Hibah Pemilihan melalui Aplikasi Sakti Gelombang ll.

Sosialisasi ini memiliki fokus utama untuk menyegarkan kembali pemahaman mengenai tata kelola dana hibah pemilihan, terutama melalui Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) gelombang kedua.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu RI menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi-regulasi terbaru serta penggunaan Aplikasi SAKTI dalam pengelolaan dana hibah. Aplikasi ini dianggap sebagai salah satu alat penting yang dirancang untuk membantu Bawaslu di berbagai daerah dalam mengelola dana hibah dengan lebih tertib dan sesuai aturan. Penggunaan Aplikasi SAKTI dinilai dapat meminimalisir kesalahan administratif serta meningkatkan efisiensi dalam proses penatausahaan keuangan, sehingga setiap dana hibah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik.

Bawaslu RI berharap bahwa melalui sosialisasi ini, setiap jajaran Bawaslu di daerah, termasuk Lampung, dapat meningkatkan kapasitas dalam mengelola anggaran hibah, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2024.

Penulis dan Editor : Jefta

Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat