Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tubaba hadiri Rapat Koordinasi Rekapituasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022.

Badan Pengawas Pemilihan Umum-Tubaba. Ketua Bawaslu kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos dan Anggota Holdin HS, S.Hi, Sukirman Hadi, S.H., M.H. serta Koordinator Sekretariat Darsani, S.E menghadiri undangan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPU Tubaba, Rabu (29/06/2022) 

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Cecep Ramdhani, S.Sos, M.IP beserta anggota Yudi agusman, S.E, Fahmi Firmansyah, S.Pd, Johansyah, Wirda Jaya, S.E, Disdukcapil Tubaba Pendi H, Kesbangpol Tubaba Umi Kalsum, LO Kodim 0412 Lampung Utara Serka. Ahmad Sarpudin, LO Polres Aipda. Hendri Utama, dan Perwakilan partai politik yaitu M. Rozi (Golkar), Deswani (Gerindra), Jonson (Nasdem), Hairul Amin (Perindo), Ahmad Arfandi (Demokrat), Khariyanto (PSI), Melly (PDIP), Roni (Hanura).

Acara Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh ketua KPU Cecep Ramdhani yang menyampaikan terkait dengan progres Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II bulan Juni 2022 yang sudah kita kerjakan masih terdapat data yg sangat signifikan yang disampaikan KPU RI terkait dengan pemilih yg ternyata masih banyak selisih antara DPT dengan data yg diberikan oleh Kemendagri yaitu berjumlah kurang lebih 3000 data TMS yaitu data meninggal, data ganda, kemudian data anomali atau data yg tidak lengkap, dan ada juga yang ubah data berjumlah 10.000 pemilih. Selanjutnya Terkait jumlah desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Tubaba, kita masih pakai 96 jumlah desa, sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah desa berjumlah 103 desa, jadi ada selisih 7 desa.

Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Koordinator divisi data KPU Tubaba Fahmi Firmansyah menjelaskan tentang Surat Edaran dari KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi LINDUNGIHAKMU dan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021. Lanjut Fahmi "Untuk jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 22 terdapat Pemilih Pemula berjumlah 107 pemilih, Pemilih Meninggal 1.884, data ganda 1.347 pemilih, jadi total jumlah Data Pemilih Berkelanjutan berjumlah 193.767 pemilih".

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Midiyan menyampaikan "Berkaitan dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU terkait dengan terdapat Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 1.884 pemilih, saya kira seharusnya jumlah ini bisa lebih banyak lagi, karena masih banyak masyarakat yang sudah meninggal Dunia itu dari pihak keluarganya tidak melapor ke Disdukcapil. Saya juga meminta partai politik agar dapat berperan aktif memberikan informasi masyarakat yang telah meninggal dunia kepada KPU atau Disdukcapil supaya data yang telah meninggal dunia segera dibersihkan dan data kita ini menjadi data yang benar-benar valid". Ujar Midiyan.

Perwakilan Disdukcapil Pendi H menjelaskan Adapun Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan tugas dan fungsi nya itu untuk melakukan pendataan dengan Wajib KTP di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan terkait dalam hal pendataan bagi masyarakat atau penduduk yang masuk dan keluar serta yang meninggal Dunia kita sudah koordinasikan sampai ke tingkat Tiyuh atau Desa. Kedepannya kami sudah siap akan Pendataan dari penduduk kita agar dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk mendukung Pemilu yang akan datang dan terlaksana dengan baik.

Tag
PUBLIKASI