Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TUBABA HADIRI RAKOR PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PADA PEMILU TAHUN 2024.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi terkait kesiapan implementasi fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu pada pengawasan tahapan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, di Hotel Sheraton, Rabu (21/06)

Iskardo P. Panggar selaku ketua Bawaslu dalam sambutan nya, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat kita optimalkan kekuatan sistem koordinasi dan pranata antar kelembagaan pengawas pemilihan umum se-Provinsi Lampung sebagai bentuk aktivitas implementasi fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu, sebagaimana amanat Perbawaslu No. 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu
Selain itu, Iskardo mengungkapkan bahwa dalam proses pemilu kita perlu meningkatkan solidaritas antar divisi, oleh karena itu, jangan sampai membuat semua divisi seolah-olah terpisah.

Lebih lanjut, iskardo mengatakan bahwa masa-masa pemilu ini adalah ujian tentang semangat, konsistensi, dan berbakti pada Negara melalui lembaga ini. Proses ini memang sangat menguji konsistensi. Untuk itu diharapkan sampai proses pemilu berakhir konsistensi kita sebagai pengawas pemilu tetap kita tunjukan secara kuat.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, menyampaikan bahwa kurangnya komunikasi akan berdampak kepada kelembagaan secara menyeluruh.
“ini menjadi tugas kita bersama, karena apapun itu harus diputuskan melalui pleno”, ungkap hermansyah.

Tag
Tak Berkategori