Bawaslu Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
|
Tubaba - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menggelar rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang bertujuan untuk memperkuat penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Rapat ini adalah langkah krusial dalam memastikan kepatuhan dan integritas dalam proses pemilihan umum. Kamis,(27/07/2023).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Tubaba, perwakilan kepolisian, jaksa, dan Panwaslu Kecamatan se-kabuapten Tulang Bawang Barat. Tujuannya adalah untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit dalam mengatasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu yang dapat mengganggu proses demokratis.
Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan, S.Sos menyampaikan, "Rapat Koordinasi ini adalah wujud nyata komitmen Bawaslu Tubaba dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan umum. Kami berharap bahwa melalui kerja sama yang erat dengan pihak terkait, kami dapat mencegah, mendeteksi, dan menindak pelanggaran tindak pidana pemilu secara efektif."
Penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu adalah hal yang sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung secara fair dan bebas dari gangguan. Melalui kerja sama yang baik antara Bawaslu Tubaba, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat diidentifikasi dan ditindak sebelum berdampak negatif pada proses pemilihan.