Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tubaba Awasi Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon DPD.

Tubaba– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan pengawasan melekat pada 3 hingga 12 Januari 2023.

Ditemui saat melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat (12/01/2023), Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Holdin HS, S.HI selaku koordinator divisi Hukum, Pencegahan Parmas, dan Humas (HPPH), menyampaikan jika pengawasan melekat ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI.

“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,” ucap holdin

“Pengawasan melekat ini dalam rangka memastikan dan mencermati kecocokan atau kesesuaian data dukungan antara yang disetorkan kepada KPU dengan data dukungan yang diunggah ke sistem informasi pencalonan (SILON), Komponen data dukungan bakal calon yang dicermati kesesuaiannya antara lain adalah nama, NIK, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan,” pungkasnya

Sementara itu ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan kita sampai saat ini data yang sudah dilakukan verifikasi administrasi memcapai 98% sehingga hanya sedikit lagi data yang belum dilakukan verifikasi oleh KPU Tulang Bawang Barat, sedangkan tanggal 12 ini merupakan hari terakhir untuk KPU Tulang Bawang Barat dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024.

by. AHA

Tag
PUBLIKASI