Bawaslu Lampung Fokuskan Pembelajaran Teknis Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Rutin Jajaran Sekretariat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin (04/05). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan.
Rapat rutin tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai agenda kerja, khususnya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan pemahaman dan teknis penanganan sengketa proses pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, memaparkan program ANTI LINGLUNG (Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung). Program ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarjajaran pengawas pemilu.
Erwin menjelaskan bahwa program ANTI LINGLUNG akan difokuskan pada aspek teknis penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari tahap awal hingga registrasi permohonan.
“Program ANTI LINGLUNG ini mengusung tema penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan baik formil maupun materiel, serta registrasi permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujar Erwin dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas ini menjadi penting guna memastikan setiap jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif dalam menangani sengketa proses pemilu secara profesional dan sesuai regulasi.
“Melalui program ini, kita ingin menyiapkan SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar lebih siap, cermat, dan responsif dalam menangani setiap permohonan sengketa yang masuk serta penanganan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menegaskan pentingnya rapat rutin sebagai sarana evaluasi dan penguatan koordinasi internal. Menurutnya, konsolidasi yang berkelanjutan akan berdampak pada peningkatan kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
“Rapat rutin ini menjadi momentum bagi kita untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program berjalan dengan baik dan terarah,” kata Achmad Sutiono.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar