Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Ikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti secara daring Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan serta Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Tulang Bawang Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti secara daring Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan serta Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas publikasi kelembagaan serta optimalisasi penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui rapat tersebut, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan media sosial dan pemberitaan secara lebih aktif, informatif, dan terstruktur.

Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Kohar selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan evaluasi terkait kehumasan dan data informasi, sekaligus mendorong seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih aktif dalam pengelolaan media sosial.

Ia menekankan pentingnya konsistensi publikasi dengan target minimal tiga unggahan setiap hari pada media sosial resmi masing-masing lembaga. Selain itu, produktivitas pemberitaan pada website resmi Bawaslu Kabupaten/Kota juga diharapkan terus meningkat sebagai sarana transparansi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono turut menyampaikan capaian kinerja kehumasan dan data informasi yang telah berjalan. Dalam arahannya, disampaikan bahwa capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui inovasi publikasi serta keaktifan dalam memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Pada sesi materi, Staf Humas Bawaslu Provinsi Lampung, Aris Munandar memberikan pemaparan terkait strategi pengelolaan media sosial yang efektif. Ia mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih aktif membuat konten kreatif, khususnya di platform Instagram, baik berupa video, foto, maupun pemberitaan yang disusun sesuai kaidah jurnalistik dengan mengacu pada prinsip 5W+1H.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi menyampaikan harapan agar Bawaslu Provinsi Lampung memberikan contoh dan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, hal tersebut penting agar aktivitas publikasi di daerah dapat berjalan lebih terarah dan terstruktur.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta citra kelembagaan.

.

 

.

 

.

 

.

Foto: Humas Bawaslu Tubaba

Editor: Dedi