Ayo bergabung! Bawaslu Tubaba Buka Perpanjangan Masa Pendaftaran PKD untuk Pemilihan 2024
|
Tubaba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat membuka Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka Pemilihan Serantak Tahun 2024.
Kepada Humas Bawaslu Tubaba, Rabu (22/5/2025), Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi mengatakan, untuk perpanjangan masa pendaftaran ini dijadwalkan mulai 22 s/d 24 Mei 2024.
“Benar, kita (Bawaslu Tubaba) telah membuka Perpanjangan Masa Pendaftaran perekrutan PKD, mulai dari Tanggal 22 sampai dengan 24 Mei 2024 karena terdapat beberapa Keluarahan/Desa yang tersebar di delapan Kecamatan se-Kabupaten Tubaba belum memenuhi quota pendaftar. Ucap Agus.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan UmumKelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024 yang menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal:
- Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa
- Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa namun belum ada pendaftar Perempuan; dan/atau
- Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar Perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa.
“sedangkan untuk pengumuman hasil Penelitian Administrasi pada calon Anggota PKD dijadwalkan pada 25 Mei 2024,” tutur Agus lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Tubaba itu menambahkan, perekrutan PKD ini sama dengan Pemilu sebelumnya yakni dibutuhkan 103 orang atau masing-masing Kelurahan/Desa akan diisi oleh satu orang PKD.
“Untuk info lebih lanjut mengenai Perpanjangan Masa Penaftaran PKD ini baik terkait persyaratan, formulir pendaftaran atau lainya, masyarakat dapat mengunjungi akun Media Sosial Bawaslu Tubaba atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Tubaba,”imbuh Agus.
Humas Bawaslu Tubaba