Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Tubaba Hadiri Rapat Penyusununan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Bawaslu Provinsi Lampung.

Tubaba - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Holdin HS, S.Hi dan Staff Teknis Juanda Hadi Saputra, S.Pd hadiri rapat penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Ruang Rapat Pepadun Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Bandar Lampung, (08/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 359/PM.00.00/K1/10/2022 tentang Pengumpulan Data Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Hadir pada kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hermansyah selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Kabag Pengawasan Rumonang Silalahi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diperintahkan selalu meng-upgrade diri dengan ilmu pengatahuan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024 secara lebih berkualitas. sebab, kompleksitas masalah dalam pengawasan pemilu selalu berkembang dan membutuhkan solusi cepat dan tepat. Hal itu disampaikan oleh Hermansyah dan Karno A Satarya dalam rapat pembekalan pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu Tahun 2024 dimaksudkan untuk memetakan berbagai potensi kerawanan termasuk pelanggaran dan sengketa. Lebih lanjut Hermansyah menegaskan bahwa divisi pencegahan merupakan garda terdepan atau gerbang utama terjadinya suatu persitiwa atau temuan hasil pengawasan yang akan berlanjut atau tidak menjadi pelanggaran hingga sengketa. ucap Herman.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan Karno A Satarya menjelaskan terkait variable dan indikator dalam pemetaan IKP Pemilu 2024 jauh lebih kompleks dibanding pada pemilu tahun 2029. Selain isu-isu politik ekonomi, kondisi geografis dan bencana alam serta kondisi kemasyarakatan yang terus berkembang, maka keserentakan dan irisan waktu Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 juga menjadi alasan utama semakin banyaknya veriable dan indikator yang harus dinilai.

"Jadi apapun kesibukan rekan-rekan semua, pengisian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) harus segera diselesaikan, ini juga menjadi bahan masukan kita dalam pemataan kerawanan kepada Bawaslu RI" ungkap karno.

Sementara itu terkait IKP Pemilu 2024, terdapat 61 indikator yang menjadi acuan dan harus dipetakan oleh jajaran pengawas pemilu untuk memberikan gambaran utuh terkait letak zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah pada pemilu 2024 di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Humas Bawaslu Tubaba
Editor by. A.H.A

Tag
PUBLIKASI