Anggota Bawaslu Tubaba hadiri Pelatihan Legal Opinion dan Advokasi Hukum Pengawas Pemilu
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Kadarsyah menghadiri kegiatan Pelatihan Legal Opinion dan Advokasi Hukum Pengawas Pemilu Kelas 1 di Provinsi Lampung, Selasa (05/11).
Pada Kegiatan ini Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengucapkan terimakasih untuk tim Pusliti Bawaslu RI yang telah menyelenggarakan kegiatan legal opinion Di Provinsi Lampung.
"Ini adalah pelatihan yang sangat bermanfaat untuk Meningkatkan pemahaman Pengawas Pemilu da tentang teori, asas, dan kaidah penyusunan pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum komprehensif," Jelas Suheri.
Kemudian, la berharap dalam kegiatan ini mampu Meningkatkan kemampuan berkenaan dengan meto penyusunan pendapat hukum serta penalara hukum, Mengembangkan keterampilan Pengawas Pemilu Pemilihan dalam menyusun pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum.
Ditempat yang sama, Direktur Jimly School of Law and Gover Moh. Muslih menuturkan Indonesia masuk dalam gelombang kerja ketiga, munculnya peraturan demokratis dan tumbuhnya lembaga demokrasi, pasca reformasi muncul lembaga-lembaga termasuk Bawaslu.
“Gelombang ketiga ini harus dijaga dengan instrumen dan kultur yang baik, Bawaslu memiliki kewajiban un menjaga demokrasi dan budaya di masyarakat, memastikan suara rakyat tersalurkan untuk mendapatkan v rakyat yang berintegritas," Tutur Moh Muslih.
Diketahui kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 04 sampai dengan 06 November 2024 diba Lampung, yang di ikuti oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Riau, dan Bengkulu serta Bawaslu Provinsi Lampuns dan Bengkulu, serta Bawaslu Kabupaten/Kota di masing-masing provinsi tersebut.
Penulisan dan Editor : Jefta
Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat