Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu bersama Stakeholder hadiri Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa

.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani, S.Sos.,M.I.P didampingi staf dan Stakeholder menghadiri Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa

Tulang Bawang Barat - Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani, S.Sos.,M.I.P didampingi staf dan beberapa Stakeholder Inspektur Tulang Bawang Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tulang Bawang Barat, Kepala Bagian Hukum Tulang Bawang Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta APDESI menghadiri kegiatan Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa bersama Stakeholder dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan arahan tentang Kontestasi Pilkada bukan hanya seremonial, melainkan harus memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Iskardo menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam Pilkada.

“Tentunya dalam perhelatan ini semua stakeholder terlibat dan akan ada potensi pelanggaran Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengajak diskusi untuk menyamakan persepsi pada malam ini,” ujarnya.

Workshop ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat konektivitas antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun sinergi, efektivitas, dan efisiensi koordinasi antar-lembaga dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran untuk mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.

Inspektur Pemerintah Daerah Lampung, Ir. Fredy, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, Pilkada pada 27 November 2024 merupakan momen penting, di mana netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijaga sebagai wujud komitmen terhadap integritas.

“Netralitas adalah komitmen untuk tetap berintegritas, ASN dan Kepala Desa tidak boleh berpihak kepada peserta Pilkada,” kata Fredy. Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkada di Lampung berjalan bersih, adil, serta menghasilkan solusi efektif untuk Pilkada yang sukses, lancar, dan aman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar, Inspektur Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Bagian Hukum, Kepala Desa/Lurah, dan jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis dan Editor : Jefta

Photo : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat