Tulang Bawang Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat telah memetakan Potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan sebagai upaya antisipasi potensi kerawanan dalam proses Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pilkada serentak tahun 2024. Pemetaan ini merujuk pada surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2024 tentang identifikasi potensi TPS Rawan.
Selengkapnya lihat disini : https://drive.google.com/file/d/1-vUX6GNGQKAdGyBX4tPhX_qvzY8s-W9X/view?usp=drive_link