Lompat ke isi utama

Berita

Tegaskan Integritas Pemilu, Bawaslu Tubaba Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Manipulasi Suara

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mengimbau seluruh pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

TUBABA, 28 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mengimbau seluruh pihak untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Bawaslu Tubaba menegaskan bahwa setiap upaya manipulasi perolehan suara rakyat merupakan bentuk tindak pidana Pemilu yang berkonsekuensi hukum berat.

 

Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Setiap tindakan sengaja yang menyebabkan suara pemilih menjadi tidak bernilai, menambah suara peserta pemilu tertentu, atau mengurangi perolehan suara peserta pemilu lainnya tidak akan ditoleransi.

 

Ketua Bawaslu Tubaba, Agus Tomi, S.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak pilih rakyat diatur secara tegas dalam regulasi perundang-undangan.

 

"Tindakan merusak atau mengubah perolehan suara secara tidak sah adalah kejahatan demokrasi. Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara eksplisit mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

 

Guna meminimalisasi potensi kecurangan dan pelanggaran, Bawaslu Tubaba mengajak seluruh lapisan masyarakat, penyelenggara, serta peserta Pemilu di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk senantiasa:

 

  • Menjaga Suara Rakyat: Memastikan setiap lembar surat suara yang telah dicoblos terhitung secara sah dan proporsional.
  • Menolak Segala Bentuk Kecurangan: Tidak terlibat maupun membiarkan praktik-praktik manipulatif di setiap tahapan rekapitulasi.
  • Mewujudkan Pemilu Bersih dan Berintegritas: Menciptakan suasana iklim demokrasi yang kondusif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menghormati Hak Pilih: Menghargai serta melindungi hak konstitusional setiap warga negara tanpa intimidasi atau intervensi.

 

Bawaslu Tubaba berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi setiap jalannya proses Pemilu serta menindak tegas setiap dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Foto : Warsito

Editor : Dedi