Mengenal PKD, Ujung Tombak Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu di Tingkat Kelurahan/Desa
|
TULANG BAWANG BARAT, 10 Agustus 2026 – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) merupakan bagian penting dalam jajaran pengawas Pemilu yang berada di tingkat kelurahan/desa. Kehadiran PKD menjadi ujung tombak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memastikan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai pengawas di tingkat paling dekat dengan masyarakat, PKD memiliki posisi strategis dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. PKD juga menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi proses demokrasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Agus Tomi, S.H., mengatakan bahwa keberadaan PKD memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan Pemilu dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat kelurahan/desa.
“PKD merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tingkat kelurahan dan desa. Mereka berada paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran,” ujar Agus Tomi.
Dalam menjalankan tugasnya, PKD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memiliki peran dalam mencegah potensi pelanggaran, menindaklanjuti temuan atau informasi awal, menyampaikan laporan hasil pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Pengawasan yang dilakukan PKD mencakup berbagai tahapan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dengan berada langsung di tengah masyarakat, PKD diharapkan mampu menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu integritas proses Pemilu.
Agus Tomi menambahkan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya dilakukan oleh jajaran pengawas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pelanggaran dan mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara PKD dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan pengawasan Pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran kepada jajaran pengawas Pemilu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan hingga tingkat kelurahan/desa.
Foto : Warsito
Editor : Dedi