Bawaslu Tubaba Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Aturan Kampanye Demi Pemilu Berintegritas
|
Tubaba, 20 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengimbau seluruh elemen peserta Pemilu untuk selalu tunduk pada regulasi yang berlaku. Bawaslu Tubaba menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mematuhi aturan kampanye guna menjaga iklim demokrasi yang kondusif, jujur, dan adil.
Kampanye merupakan wujud pendidikan politik bagi masyarakat yang harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas. Setiap pelaksana, peserta, maupun tim kampanye diwajibkan mengedepankan etika politik dan mentaati seluruh koridor hukum selama masa sosialisasi dan penyampaian visi-misi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Agus Tomi, S.H., mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan kampanye memiliki konsekuensi hukum yang berujung pada sanksi pidana.
"Aturan kampanye dibuat untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami mengingatkan secara tegas kepada seluruh pelaksana, peserta, dan tim kampanye bahwa tindakan yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tegas Agus Tomi.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan indikator utama dari kematangan berdemokrasi serta kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.
"Mari kita ciptakan iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan menolak segala bentuk pelanggaran kampanye, mulai dari politik uang, ujaran kebencian, hingga penggunaan fasilitas negara. Kepatuhan pada regulasi adalah langkah nyata menjaga kualitas Pemilu," lanjutnya.
Selain itu, Bawaslu Tubaba juga mengajak masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi setiap pergerakan kampanye di lingkungan masing-masing.
"Ayo Awasi Bersama! Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya dugaan pelanggaran Pemilu, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Laporan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting agar seluruh tahapan Pemilu tetap berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," pungkas Agus Tomi.
Foto : Warsito
Editor : Dedi